BAWASLU DUMAI AWASI COKTAS KPU DUMAI

08 May 2026 Admin 👁 317

Bawaslu Dumai- Dumai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan melakukan pengawasan melekat kepada KPU pada tahap Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap daftar pemilih di wilayah Kota Dumai. Rabu, 06 Mei 2026.

Pelaksanaan Coktas dilakukan serentak di 7 (tujuh) Kecamatan Se Kota Dumai. Ketua Bawaslu Dumai, Agustri melakukan pengawasan yang melekat di Kecamatan Dumai Selatan. Khusus di Kecamatan Dumai Selatan, sedikitnya ada 11 (sebelas) nama yang akan di coktas.

11 orang tersebut tersebar pada 4 (empat) Kelurahan dengan rincian sebagai berikut. Kelurahan Ratu Sima 5 (lima) orang, Bukit Timah 1 (satu) orang, Bukit Datuk 2 (dua) orang dan Bumi Ayu 3 (tiga) orang.

Pada pukul 08.30 WIB tim mendatangi kantor kelurahan Ratu Sima yang berada di jalan Meranti Darat untuk meminta izin kepada Lurah Ratu Sima untuk melakukan coktas kepada warganya dengan cara mendatangi ketua-ketua RT di kelurahan Ratu Sima.

Salah satunya adalah Bapak Arifin, Ketua RT 01 Kelurahan Ratu Sima adalah tujuan tim pertama kali dalam mencari informasi masyarakat.

Sesampainya di kediaman Bapak RT 01, pak Arifin, tim menanyakan keberadaan salah satu warganya. Berdasarkan informasi dari Ketua RT 01, bahwa tidak ada nama warganya sebagaimana yang di tanyakan KPU. Sikap hangat dan kekeluargaan yang dihadirkan oleh pak Arifin merupakan bentuk nyata sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara penyelenggara Pemilu dengan perangkat pemerintah yakni RT.

Hal tersebut disampaikan Agustri setelah melaksanakan pengawasan di kediaman pak Arifin, Ketua RT 01. Pelaksanaan coktas sempat terhenti saat hujan mengguyur wilayah setempat. Pelaksanaan coktas dilanjutkan kembali setelah hujan reda.

Berdasarkan hasil tim pengawasan khususnya di Kecamatan Dumai Selatan, sebanyak 6 orang pemilih tidak diketahui oleh Ketua RT masing-masing, 3 orang sedang menjalankan tugas pendidikan di luar negeri, 2 orang dapat ditemui dan masih berada di alamat sesuai dengan data KPU.