BAWASLU KOTA DUMAI BERSAMA UNIDUM RENCANAKAN GELAR SEMINAR DEMOKRASI DAN PEMILU
Kota Dumai — Bawaslu kota Dumai terus melakukan upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, terhadap kelembagaan Bawaslu, demokrasi dan kepemiluan. Pada hari Kamis, (24/09/2026) di Kampus UNIDUM Bawaslu kota Dumai bersama Rektor UNIDUM yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor I UNIDUM, membahas rencana agenda Diskusi Akademik tentang Demokrasi dan Kepemiluan. Salah satunya adalah Seminar Demokrasi yang bertajuk “Bincang Akademisi Demokrasi dan Pemilu” yang rencananya akan digelar di Kampus Universitas Dumai (UNIDUM). Kegiatan dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini rencananya akan menghadirkan tiga narasumber dari unsur penyelenggara pemilu dan akademisi Universitas Dumai. Ketiga narasumber tersebut yakni Agustri, S.H.I., M.E.Sy., selaku Ketua Bawaslu Kota Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, selaku Rektor Universitas Dumai, serta Dr. Benny Akbar, S.H., M.H., M.I.P., C.L.A., selaku Dekan Fakultas Hukum UNIDUM. Seminar ini mengangkat tema “Bincang Akademisi Demokrasi dan Pemilu” dengan fokus pembahasan pada beragam isu demokrasi dan Pemilu. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara perspektif kelembagaan pengawasan pemilu dengan perspektif akademik dalam memahami regulasi, dinamika demokrasi, serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Dumai sebagai salah satu narasumber memberikan perspektif langsung mengenai tugas dan fungsi Lembaga Bawaslu. Dalam berbagai kesempatan, Agustri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta pengetahuan kelembagaan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Sementara itu, keterlibatan Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM dan Dr. Benny Akbar, S.H., M.H., M.I.P., C.L.A. menghadirkan perspektif akademik dari Universitas Dumai. Keduanya merupakan bagian dari jajaran pimpinan Universitas Dumai, dengan Dr. Muhardi sebagai Rektor dan Dr. Benny Akbar sebagai Dekan Fakultas Hukum UNIDUM.
Seminar ini juga memiliki relevansi dengan
upaya membangun sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam pengembangan
pendidikan demokrasi. Sebelumnya, Bawaslu Kota Dumai telah melakukan kunjungan
ke Universitas Dumai untuk membahas pengembangan pendidikan demokrasi dan
sosialisasi kelembagaan Bawaslu, termasuk rencana mendorong keterlibatan
mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2029.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dan peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai kelembagaan Bawaslu, tetapi juga dapat melihat demokrasi dari berbagai perspektif, baik dari sisi hukum dan kepemiluan, akademik, maupun praktik pengawasan di lapangan. Ruang dialog seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang berbasis pengetahuan. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual diharapkan mampu memahami proses demokrasi secara kritis, mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta turut berkontribusi dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang berkualitas.
Selain menambah wawasan dan ilmu, kegiatan seminar tersebut juga menawarkan sejumlah manfaat bagi peserta, di antaranya sertifikat, informasi dan pengetahuan, serta door prize. Peserta juga dapat mengikuti kegiatan secara langsung maupun online atau daring melalui kanal-kanal resmi Bawaslu Kota Dumai maupun Kampus Universitas Dumai. Hadirnya unsur penyelenggara pemilu dan pimpinan perguruan tinggi dalam satu forum, Seminar Demokrasi “Bincang Akademisi Demokrasi dan Pemilu” diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai masa depan demokrasi dan kepemiluan, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga pengawasan pemilu di Kota Dumai.
Pelaksanaan Kegiatan ini berdasarkan pada
Pasal 488, Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang
mengatur bahwa Pemilu diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat,
yang salah satunya dapat diwujudkan melalui sosialisasi Pemilu dan pendidikan
politik bagi pemilih. Selain itu, secara berkala Bawaslu juga mengeluarkan
Surat Edaran yang mendorong jajaran
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif membangun kemitraan
strategis (MoU) dengan perguruan tinggi. Salah satu implementasinya dalam
bentuk seminar akademik.
Agustri menegaskan bahwa, kegiatan ini
bukanlah sekedar agenda seremonial belaka, melainkan bagian dari tugas utama
Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawas pemilu melalui jalur pendidikan
demokrasi. “Seminar ini bukan agenda seremonial aja, ini tugas kami sebagai
pengawas Pemilu dalam menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu dengan
menggandeng lembaga-lembaga pendidikan di Kota Dumai, khususnya.” Ucap Agustri
kepada staf Humas Bawaslu Kota Dumai.(Pian)
Berita Terkait