FORDAS KEMBALI GELAR DISKUSI ADAT MINANGKABAU, BAHAS LUHAK DAN RANTAU DI MINANG KABAU

19 Sep 2026 • Admin • 👁 254

Kota Dumai — Forum Dakwah Adat Basandi Syarak (FORDAS) kembali menggelar kegiatan diskusi yang mengangkat khazanah adat dan budaya Minangkabau. Kali ini, FORDAS mengangkat tema “Luhak dan Rantau di Minangkabau”. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis malam (17/9/2026) di Surau Inabah, selepas salat Isya. Diskusi menghadirkan Angku Pincuran Tinggi sebagai pemantik ide. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi ruang bagi para peserta untuk menggali kembali pemahaman tentang sejarah, adat, wilayah, serta perkembangan masyarakat Minangkabau.

Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa secara bahasa, istilah luhak memiliki sejumlah pemaknaan, antara lain kurang, kelompok, sumur, maupun klan. Beragam pengertian tersebut dipahami berdasarkan konteks dan kondisi yang melatarbelakanginya. Peserta diskusi berpandangan bahwa perbedaan pemaknaan terhadap istilah luhak tidak harus menjadi sesuatu yang dipertentangkan secara hakikat. Secara historis, masing-masing pemaknaan memiliki dasar dan latar belakang tersendiri yang berkembang dalam perjalanan masyarakat Minangkabau.

Dalam sejarah Minangkabau dikenal tiga luhak utama, yaitu Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota. Ketiga wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan inti atau basis awal perkembangan masyarakat Minangkabau yang kemudian menjadi dasar berkembangnya nagari-nagari di Ranah Minang. 

Selain membahas luhak, diskusi juga mengulas konsep rantau dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Rantau dipahami sebagai wilayah di luar kawasan inti luhak yang menjadi ruang pengembangan kehidupan masyarakat Minangkabau. Rantau tidak hanya berkaitan dengan perpindahan masyarakat, tetapi juga memiliki hubungan dengan aktivitas perdagangan, pengembangan wilayah, pendidikan, dakwah, serta penyebaran masyarakat Minangkabau ke berbagai daerah.

Pemahaman mengenai hubungan antara luhak dan rantau menjadi penting karena keduanya memiliki posisi yang saling berkaitan dalam sejarah perkembangan Minangkabau. Luhak menjadi bagian penting dari kawasan asal dan pusat perkembangan masyarakat, sementara rantau menjadi ruang berkembangnya masyarakat Minangkabau di luar wilayah asalnya.

Melalui diskusi ini, FORDAS berupaya menghadirkan ruang dialog yang tidak hanya membicarakan adat secara teoritis, tetapi juga menghubungkannya dengan realitas masyarakat Minangkabau masa kini, khususnya masyarakat Minang yang hidup dan berkembang di wilayah perantauan. Kegiatan diskusi di Surau Inabah tersebut menjadi bagian dari komitmen FORDAS untuk terus menghidupkan kajian Adat Basandi Syarak melalui diskusi, seminar, penelitian, dan kegiatan kebudayaan.

Dengan mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan sejarah dan adat Minangkabau, FORDAS berharap generasi muda dapat memahami akar budaya Minangkabau secara lebih utuh serta melihat adat sebagai warisan intelektual dan sosial yang terus dapat dikaji dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman.(Nayyer)